Polsek Sebangki amankan senpi
Sebangki (Suara Landak) - Polsek Sebangki menggelar operasi Pekat II Kapuas 2021. Adapun kegiatan pelaksanaan
Rencana Operasi Kepolisian Kewilayahan Polres Landak "PEKAT II KAPUAS-2021 Nomor : R/Renops/10/XI/OPS.1.3/2021 tgl 29 Nopember 2021tentang Penindakan & Gakkum terhadap Tindak Pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat guna cipta kondisi menjelang Natal 2021 & Tahun Baru 2022 serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Landak.
Giat Ops Pekat di pimpin oleh Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono bersama anggota.
Di kegiatan tersebut tim mendapat informasi bahwa ada salah satu warga Dusun Senunuk dengan sadar secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis Lantak yang selama ini dipakainya untuk berburu hewan.
"Yang bersangkutan menyerahkan 6 pucuk senjata api rakitan jenis Lantak yang selama ini ia pakai untuk berburu hewan di hutan,"ungkapnya.
Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono Pada saat giat di lapangan menuturkan Bahwa Dengan adanya kegiatan ops PEKAT membuat sebagian warga paham dan mengerti jika penggunaan senjata api rakitan jenis lantak dilarang dan berbahaya serta membahayakan org lain.
"Selain melakukan kegiatan Ops Pekat,Polsek Sebangki juga memberikan himbauan Prokes 5M kepada warga dan membubarkan warga yang berkumpul di dermaga Kecamatan Sebangki agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan sekaligus untuk memutus mata rantai penularan virus covid-19," terangnya. (Rilis)