|

Streaming Radio Suara Landak

Operasi KRYD, Polsek Sebangki Ingatkan Warga Patuhi Prokes

Anggota Polsek Sebangki sosialisasi prokes

Sebangki
(Suara Landak) -  Pencegahan Virus Corona,Kapolsek Ipda Didik Pramono yang memimpin langsung bersama Anggotanya untuk melaksanakan kegiatan KRYD di depan Mako serta sekaligus menyampaikan imbauan kepada warganya untuk disiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka antisipasi dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Sebangki supaya Warga bisa menerapkan aturan Pemerintah mengenai memakai masker ketika hendak berpergian di luar rumah, Selasa ( 7/12/2021 )

Kegiatan KRYD ini yakni untuk percepatan penangganan penyebaran virus Corona yang saat ini sudah sangat berbahaya yang meresahkan manusia sehingga tidak bisa beraktifitas seperti biasa,maka dari itu Polsek Sebangki yang langsung di pimpin oleh Kapolsek melaksanakan operasi KRYD supaya Masyarakat Kecamatan Sebangki bisa mematuhi Prokes dengan memakai masker

Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono,SH.MH dalam memimpin kegiatan operasi KRYD Menuturkan bahwa, inti dari imbauan terkait pencegahan penularan virus Covid-19 adalah masyarakat dihimbau untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri, tempat tinggal, serta lingkungan sekitar, terutama selalu jaga jarak aman dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta menghindari kerumunan dan mencuci tangan.

Didik juga mengajak Warganya untuk menumbuhkan kesadaran bermasyarakat yang peduli untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya pada manusia.

"Tujuan KRYD yakni bukan hanya untuk mencegah virus corona akan tetapi untuk mencegah gangguan Kamtibmas khususnya di Wilayah Hukum Polsek Sebangki supaya para pelaku tidak melakukan niat jahatnya," ungkapnya

Kapolsek Menambahkan mengatakan Dalam kegiatan operasi KRYD masih mendapatkan warganya tidak mau mematuhi Prokes ( tidak menggunakan masker ) di berikan sangsi berupa teguran dan juga berikan peringatan(Rilis)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini