Menyuke (Suara Landak) - Kepala Unit Provost Polsek Menyuke mensosialisasikan protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 serta agar warga masyarakat Kecamatan Menyuke mematuhi Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini, Minggu (8/8/2021) siang.
Sosialisasinya tersebut yang di lalukan oleh Bripka Mulyoto selalu menyampaikan kepada warga masyarakat Kecamatan Menyuke untuk menerapkan 5M dalam kehidupan kesehariannya.
kepada warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan menerapkan 5M antaranya adalah seperti mencuci tangan sehabis melakukan aktifitas, mengunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak pada waktu berkomunikasi dengan siapapun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, juga sering berolahraga dan makan-makanan yang bergizi agar tubuh tetap sehat dan fit.
"Mari kita menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan Protokol Kesehatan khususnya di Kecamatan Menyuke agar masyarakat terhindari dari wabah Virus Vovid-19 tersebut," tutur Bripka Mulyoto. (Timotius/fik)