Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Landak
Ngabang (Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan OPD Kabupaten Landak yang terkait baik yang hadir secara langsung maupun Vicon, Jumat (23/7/2021).
Kegiatan yang digelar yaitu rapat paripurna ke-2 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif, rapat paripurna ke-3 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka Pidato Penyampaian Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 bulan Berikutnya APBD tahun anggaran 2021, oleh Bupati Landak dan Rapat Paripurna ke-4 masa sidang 1 tahun 2021 pidato Pengantar Rancangan KUA & PPAS APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 oleh Bupati Landak.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan, dilaksanakannya paripurna kali ini yaitu mendengar penyampaian dan pendapat akhir dari ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Landak, terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu pajak daerah, sarang walet dan PDAM dan semua fraksi sudah dapat menerima, ini merupakan suatu landasan Pemerintah Kabupaten Landak sehingga nanti dalam hal kita melakukannya sudah ada payung hukumnya dan regulasi-regulasi ini mengikuti perkembangan zaman dari 2011 dan sekarang 2021 tentu ini menjadi perubahan baik dari teknis tatacara yang sudah disepakati bersama.
"Harapannya bisa menjadi salah satu payung hukum untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan tadi sudah disampaikan dan terimakasih kepada Bupati Landak yang sudah menyampaikan Raperda ini dan ini menjadi momen yang tepat untuk kita memacu kinerja pemerintah kabupaten landak supaya lebih untuk dapat menggali potensi-potensi yang ada di daerah kita," ungkap Heri Saman.
Demikian pula Bupati Landak Karolin Margret Natasa memaparkan bahwa ada 3 Raperda yang hari ini diambil keputusan menjadi Perda ke3 nya berkaitan dengan upaya kita bersama untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kemudian Perda ini perlu disampaikan dengan regulasi yang ada diatasnya, kami berterimakasih kepada para Anggota DPRD Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD bahwa pembahasan Raperda ini telah berlangsung dengan baik dan telah kita ambil keputusan bersama.
"Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Landak. Semua catatan tadi sudah disampaikan kami juga berterimakasih kepada semua masukannya dan mudah-mudahan ini nanti menjadi masukan yang akan kita tindaklanjuti sesuai bidang yang membidangi nya di Pemerintahan," papar Bupati Landak. (MC DPRD/fik)