Polisi menyampaikan imbauan stop karhutla menggunakan brosur.
Mandor (Suara Landak) - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi masalah tahunan yang tak kunjung tuntas penanganannya, terutama memasuki musim kemarau menjadi permasalahan yang sangat besar dan diperlukan energi dan dana yang besar pula untuk menanganinya.
Menyikapi permasalahan Karhutla di Indonesia perlu dilakukan usaha secara kontinyu dan berkesinambungan yaitu melalui metode imbauan dan sosialisasi.
Polsek Mandor melalui Bhabinkamtibmas Desa Kayu Tanam secara rutin menyampaikan imbauan larangan karhutla agar masyarakat dalam membuka lahan pertanian tidak lagi dengan cara konvensional yaitu dengan membakar karena dapat merusak kesehatan dan lingkungan.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah menyadarkan masyarakat akan dampak dari kegiatan karhutla terhadap kesehatan dan keseimbangan ekosistem," katanya, Senin (12/7/2021).
Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan karhutla kepada Martinus di desa Kayu Tanam kecamatan Mandor kabupaten landak, sehingga masyarakat paham dan mengerti akan bahaya karhutla. (Delvis/fik)