SPDP Petrokimia Gresik Kalbar, Shio Suranaga |
Landak (Suara Landak)- Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyurati Gubernur Kalbar terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di kabupaten Landak melalui Surat Bupati Landak tanggal 15 Juni 2021 kepada Gubernur Kalimantan Barat dengan perihal Penyampaian Data Kekosongan Pupuk Bersubsidi di tingkat lini IV (Kios Pengecer).
Menyikapi hal itu, PT Pupuk Indonesia melalui Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Petrokimia Gresik di Kalimantan Barat, Shio Suranaga dalam press release, Rabu (16/6/2021) menjelaskan bahwa untuk kebutuhan kabupaten Landak dipasok dari gudang Pontianak dengan jumlah stok yang cukup saat ini yaitu Urea 1.677 ton, NPK 5.493 ton, SP36 1.157, ZA 651, pupuk Oganik 2.199 ton. Lebih lanjut dijelaskan, penjualan selama bulan Juni sebesar Urea 120 ton, NPK 512 ton, ZA 24 ton, SP36 24 ton, Organik 24 ton.
Terkait kekosongan stok di tingkat pengecer, para pengecer tidak berani melakukan penebusan dan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada sistem e-RDKK. Ada perbedaan jumlah alokasi dan e-RDKK.
Kecamatan Air Besar, Banyuke Hulu, Sengah Temila, Kuala Behe, Meranti, Sompak, Sebangki, Mandor, Mempawah Hulu, dan Menjalin belum menyalurkan jenis ZA dan SP36 dikarenakan tidak ada e-RDKK dan alokasi.
“Kami selalu menghimbau kepada distributor pupuk bersubsidi agar berkoordinasi, berkomunikasi, dan berdiskusi dengan dinas terkait, supaya ada solusi mengenai e-RDKK dan pembagian alokasi karena alokasi yang ada hanya memenuhi kebutuhan sekitar 40%,” imbaunya.
Ia juga menghimbau distributor dan kios untuk menyiapkan stok pupuk non subsidi dari Pupuk Indonesia Grup untuk menutupi kebutuhan para petani yang belum terdaftar di e-RDKK. (Rilis)