Penyampaian aspirasi mahasiswa terkait formasi guru agama
Aksi yang telah terlaksana oleh aliansi Cipayung Plus bersama perwakilan masyarakat Kalimantan Barat menuntut penerimaan PPPK formasi Guru Agama di Provinsi Kalbar. Aksi berlangsung di dua tempat yang pertama di depan kantor DPRD Kalbar dan kedua di depan kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 27 Mei 2021. Dalam aliansi tersebut tergabung perwakilan dari GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, IMM, FORMALAK, IMDKS Provinsi Kalbar.
Mahasiswa menyayangkan bahwa sampai hari ini gubernur belum bisa memenuhi rasa toleransi ditengah masyarakat Kalbar yang pluralis, khususnya dalam penerimaan kuota penerimaan guru Agama di Kalimantan barat, tentunya kami meminta gubernur untuk mengevaluasi kembali formasi yang telah di usulkan.
Sebagai mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut tentu kami Mendesak gubernur Kalimantan barat dan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kalimantan barat memastikan formasi pegawai pemerintah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru Agama Non Muslim tingkat SMA/SMK Daerah Kalimantan Barat diadakan.
Meminta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat untuk berjanji dan memastikan agar setiap proses perekrutan aparatur sipil Negara (ASN) bidang pendidikan yang Kemenpan RB adakan untuk tidak ada lagi kekosongan kouta formasi dalam seleksi seperti yang terjadi saat ini.
Titik fokus dari permasalahan ini setelah saya teliti bahwa Pemprov mengusulkan 31 Formasi guru agama Islam sementara guru agama lain nihil, ingat yah setingkat Pemprov loh, artinya kita sebanarnya bukan lgi bicara tentang guru agama yang diusulkan/diberi mandat menjadi melainkan prihatin bagi agama lain yang tidak punya peluang untuk menjadi guru PNS. Buktinya sampai hari ini kita temui bahwa masih banyak guru agama yang honorer, bahkan alumni mahasiswa jurusan agama selain Islam yang menanti lowongan untuk menjadi PNS tersebut, pernah kah pemerintah memikirkan hal itu?
Apakah pemerintah sadar bahwa telah melukai keberagaman ditengah masyarakat Kalbar yg Multietnis ? Dalam orasi tersebut saya juga menyampaikan bahwa ada banyak guru honorer yang tidak dapat perhatian dari pemerintah, tentu ini sebenarnya menjadi pertimbangan bersama untuk memperhatikan guru.
Bahkan ada banyak argument dan statement yang dikeluarkan oleh Gubernur Sutarmidji dengan isu yang seperti ini, banyak membuat orang-orang bingung, apakah benar itu kebijakan dari pemda atau dari kemenag? Padahal di Kalbar sampai ke pelosok sekalipun kebutuhan guru agama masih banyak, saya juga meminta kepada gubernur untuk turun langsung menyelesaikan stigma terhadap kebijakan dan statement yang meresahkan masyarakat.
Dan pada akhirnya jikalau isu ini tidak mendapatkan penyelesaian yang tepat maka masyarakat akan ribut dalam hal ini, namun saya menginginkan masyarakat agar tetap tenang dan aspiratif dalam memperjuangkan hak para guru semua agama yang ada di Kalbar.
*Penulis adalah Mahasiswa asal Kabupaten Landak