Polisi memberhentikan sebuah mobil saat ops yustisi.
Menyuke (Suara Landak) - Untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Personel Kepolisian Sektor Menyuke Polres Landak melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakkan disiplin kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Senin (24/5/2021) siang.
Kegiatan operasi yustisi saat pandemi ini dilakukan oleh personil Polsek Menyuke dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti selalu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari Berkerumun, mengurangi mobilitas dan menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari wabah pandemi Covid-19 ini.
Saat di konfirmasi ke ruangan kerjanya Kapolsek Menyuke Iptu Dahman menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personel Polsek Menyuke dalam rangka mengimbau masyarakat yang melintas untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
"Untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran atau penularan wabah virus Corona atau Covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke," ungkapnya. (Timotius/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM