Roni Riansyah mensosialisasikan imbauan 5 M.
Kuala Behe (Suara Landak) - Anggota Polsek Kuala Behe Polres Landak, Bripka Roni Riansyah dalam pelaksanaan patrolinya memberikan imbauan dan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga guna mematuhi prokes, Senin (24/5/2021) siang.
Bripka Roni Riansyah menyambangi warga, melakukan edukasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan menerapkan 5 M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).
Dalam menyambangi warga anggota Polsek Kuala Behe memberikan peringatan berupa teguran kepada karyawan maupun warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya.
"Kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kuala Behe, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir," kata Bripka Roni. (Humas/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM