|

Streaming Radio Suara Landak

Operasi Yustisi, Polsek Menyuke Catat 4 Warga yang Melanggar Prokes

Anggota Polsek Menyuke membagikan masker kepada pengendara yang melanggar prokes.

Menyuke
(Suara Landak) - Polsek Menyuke melaksanakan Operasi Yustisi di depan Mako Polsek Menyuke untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, (19/5/2021) siang.

Saat melaksanakan Operasi Yustisi anggota Polsek Menyuke mengimbau kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengunakan masker pada saat keluar rumah akan diberhentikan dan dicatat datanya.

Anggota Polsek Menyuke juga membagikan masker kepada warga sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi  ini,  Polsek Menyuke mencatat sebanyak 4 warga yang melanggar protokol kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi rutin kali ini dipimpin Aipda Rian Sukma Putra. Ia mengimbau kepada warga masyarakat yang milintas di depan Mako Polsek Menyuke untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami melaksanakan Operasi Yustisi ini akan menerapkan sanksi sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 110 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke ini," ucap Aipda Rian. (Timotius/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini