|

Streaming Radio Suara Landak

Mobil Tabrak Motor Penjual Sayur, Ini Kronologinya

Korban kecelakaan menjalani perawatan.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Kecelakaan terjadi dijalan Raya Ngabang - Pontianak tepatnya di Dusun Paloan, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Kecelakaan tersebut terjadi antara kendaraan mobil Daihatsu warna Silver nomor polisi KB 8035 PB dengan sepeda motor Honda revo KB 2272 QH pada Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 07.20 WIB.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Anggota unit Lantas Polsek Sengah Temila Bripka Suristiono menjelaskan kronologis kejadian bermula Kendaraan mobil Daihatsu warna Silver dengan nomor polisi KB 8035 PB yang dikemudikan oleh Azrul datang dari arah Pontianak menuju Ngabang. Sesampainya di TKP, terparkir kendaraan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi KB 2272 QH yang dikemudikan oleh Rudi Pragas. 

Bripka Suristiono menjelaskan karena kendaraan mobil Daihatsu yang dikemudikan Azrul mengambil ke kiri sampai keluar jalur sehingga menabrak satu unit kendaraan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi KB 2272 QH yang sedang terparkir di beram. 

"Pada saat itu, pengendara sepeda motor Rudi Pragas (Korban) sedang berjualan sayur dan memarkirkan kendaraannya di beram," ucap Bripka Suristiono.

Atas kejadian tersebut, pengendara kendaraan sepeda motor Rudi Pragas 7(40), laki - laki, alamat Dusun Ayo Gundaleng Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mengalami luka di bagian kening yang kemudian dirujuk ke RS Antonius Pontianak.

Adapun tindakan yang telah dilakukan Unit Laka Lantas Polsek Sengah Temila yaitu mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas Pahauman., membawa BB ke Polsek Sengah Temila, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban dan saksi serta mengatur arus lalu lintas di TKP. (Son/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini