Prosesi pemakan secara protokoler Covid-19.
Sengah Temila (Suara Landak) - Bertempat di Komplek Pemakaman Kristen Dusun Baet, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, dilaksanakan pemakaman kepada salah satu warga masyarakat secara protokoler Covid-19, Kamis (13/5/2021)
Dalam kegiatan pemakaman tersebut, hadir Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel beserta anggota, Kapus Pahauman Budi Santosa, Danramil Sengah Temila diwakili oleh Serma Damianus Sekdes Pahauman Usian, Kadus Baet Kawan Herkulanus Jawin, warga Dusun Baet, relawan dan keluarga almarhum.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan dirinya menerima informasi dari Kapus Pahauman bahwa ada warga masyarakat yang meninggal dunia yang terkonfirmasi Covid-19 yang akan dikebumikan di Dusun Baet Kawan Desa Pahauman.
Setelah mendapat informasi, i beserta tim gugus tugas kecamatan langsung mendatangi rumah almarhum guna menjelaskan kepada keluarga almarhum dan warga bahwa almarhum meninggal dunia dikarenakan terkonfirmasi Covid-19 dengan menunjukan hasil tes laboratorium klinik RS Antonius.
Atas penggalangan beserta tim gugus tugas kecamatan dan bantuan Kadus serta warga masyarakat, akhirnya disepakati bahwa pemakaman almarhum dilaksanakan pada malam hari dengan cara prokes Covid 19.
"Setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 akan dimakamkan menggunakan protokol Covid-19, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kapolsek Sengah Temila.
"Saya mengimbau kepada warga masyarakat khusunya warga Kecamatan Sengah Temila, untuk tetap patuhi Protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, semoga pandemi ini cepat berlalu," lanjut Ipda Chanel. (Son/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM