Anggota Mazidam XII/Tpr turun lapangan bagikan masker kepada masyatakat
KUBU RAYA - Menyambut kebijakan Gubernur Kalimantan Barat diperkuat Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, S.I.P untuk mengaktifkan Satgas Covid-19 dijajarannya.
Sehingga Organik Zidam XII/Tanjungpura turut aktif berupaya untuk melaksanakan kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan mensosialisasikan dengan intensif tentang 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Paurpamops Zidam, Letda Czi Aji Dwi S mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Organik Zidam XII/Tpr diantaranya melaksanakan sosialisasi secara terus menerus disekitar lingkungan Mazidam XII/Tpr yaitu di Jalan Adi Sucipto, Komplek perumahan Siaga, Pasar Siaga dan Lampu Merah jalan Adi Sucipto yang dilakukan oleh Satgas Covid Zidam XII/Tpr dibawah binaan Letnan Kolonel Czi Srihartono selaku Kazidam XII/Tpr.
“Kegiatan tersebut memiliki efektifitas yang sangat tinggi karena Satgas Covid 19 Mazidam XII/Tpr selain melaksanakan sosialisasi 3 M juga melaksanakan tindakan nyata dengan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta memberikan himbauan-himbauan menggunakan poster yang menarik yang mudah dipahami oleh masyarakat,” ungkapnya.
Paurpamops Zidam, Letda Czi Aji Dwi S memaparkan, adanya pandemi Covid 19 membuat Negara Indonesia mengalami penurunan perkembangan Ekonomi bahakan di 2021 ini diprediksi oleh pakar ekonomi masih mengalami penurunan perkembangan ekonomi.
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari corona virus yang menular ke manusia.
Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui. Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.
Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.
Hal ini memerlukan peran bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Lingkungan Mazidam XII/Tpr merupakan wilayah yang berada di Kabupaten Kubu Raya dan sangat dekat dengan beberapa pusat keramaian seperti adanya beberapa pusat perbelanjaan dan beberapa pasar serta perumahan yang mengelilingi lingkungan sekitar Mazidam XII/Tpr.
Secara akumulasi perkembangan secara umum memiliki kasus dengan angka Positif 1.233.959 Sembuh 1.039.674 Meninggal 33.596 secara khusus di Kalimantan Barat Update tanggal 16 Februari 2021 memiliki Kasus 4.299 dengan angka kesembuhan 3.913 dan meninggal dunia 32 kasus.
Dengan adanya kasus tersebut dibutuhkan sosialisasi secara mendalam tentang cara memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang bisa dimulai dari lingkungan terkecil. Perlu diketahui bahwa Gejala Virus Corona (COVID-19). Gejala awal infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa menyerupai gejala flu, yaitu demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala dapat hilang dan sembuh atau malah memberat. Penderita dengan gejala yang berat bisa mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus Corona. Secara umum, ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius), Batuk kering dan Sesak napas.
(Rilis)