|

Streaming Radio Suara Landak

Binmas Polres Landak Sampaikan Pemberlakuan PPKM Mikro

Binmas Polres Landak menyampaikan pemberlakuan PPKM Mikro kepada jamaat Gerej KGBI Elsadai Ngabang.

Ngabang
(Suara Landak) - Semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi  Covid-19 pada beberapa wilayah di Kabupaten Landak, Binmas Polres Landak semakin gencar memberikan imbauan penerapan prokes.

Kali ini  Ps. Kanit Binkamsa Binmas Polres Landak, Bripka Diwan Saputra memberikan imbauan di Gereja KGBI Elsadai Ngabang, Minggu (2/4/2021).

Diwan mengingatkan kembali kepada jemaat gereja untuk untuk menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

"Saat ini yang terkonfirmasi virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Landak cukup tinggi, oleh sebab itu jangan pernah bosan untuk menerapkan protokol kesehatan," ucap Diwan.

Diwan juga menyampaikan bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 maka dibelakukanlah PPKM Mikro.

"slSemakin meningkatnya yang terkonfirmasi, maka pemerintah daerah Kabupaten Landak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro," kata Diwan

Diwan menambah pemberlakuan PPKM Mikro dimana setiap kegiatan operasional masyarakat dihentikan/dibubarkan pada 21.00 WIB oleh Satgas Covid-19.

Pdt. Hendro Yunus M.Th selaku ketua Gereja KGBI Elsadai Ngabang menyucapkan terimakasih atas kunjungan yang sekaligus memberikan imbauan kepada jemaat gereja.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Polres Landak yang sudah meluangkan waktu untuk memberikan imbauan kepada jemaat gereja kami," kata Pdt. Hendro Yunus M.Th. (Unggul/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini