|

Streaming Radio Suara Landak

Lebihi Target, Polres Landak Ungkap Ratusan Kasus Selama Pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2021

Polres Landak menggelar press release selama pelaksanaan ops pekat Kapuas 2021.

Ngabang
(Suara Landak) - Polres Landak menggelar press release pada Selasa (20/4/2021) untuk mengungkapkan kasus-kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2021. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP ade Kuncoro Ridwan didampingi jajarannya.

Ops Pekat dilaksanakan sebagai cipta kondisi untuk menjamin situasi kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadan.

"Operasi Pekat ini dilaksanakan oleh Polda Kabar beserta jajarannya yang berlangsung sejak tanggal 29 Maret 2021 sampai dengan 11 April 2021 selama 14 hari," ujar Ade.

Kapolres Landak menuturkan pelaksanaan Ops Pekat melibatkan 59 personilnya. Polda Kalbar menetapkan target sebanyak 20 kasus. Namun, Polres Landak berhasil mengungkapkan 196 kasus melebihi target yang diberikan.

"Selama operasi 14 hari, dengan anggaran dari Polda, kami melaksanakan penindakan atau  pengungkapan lebih dari target. Dsri 20 kasus kita bisa mengungkap 196 kasus," jelas Ade. 

Adapun kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 2 kasus judi, 2 kasus narkoba, 44 kasus miras, 12 kasus prostitusi, 112 kasus premanisme, 6 kasus petasan serta 18 kasus senjatan api dan senjata tajam.

Pada kasus prostitusi, Polres Landak menerapkan kasus tipiring (tindak pidana ringan) dan telah disidangkan pada Pengadilan Negeri Ngabang dengan denda Rp 1 juta. Pengungkapan kasus prostitusi tersebut diungkapkan atas pelaksanaan razia pada sejumlah penginapan selama Ops Pekat berlangsung.

Sedangkan pada kasus premanisme dan petasan dilakukan tindakan pembinaan. Pada 1 kasus miras yang cukup menonjol, Polres Landak mengamankan 18 dus anggur merah (216 botol) yang kemudian dilakukan tindakan penyidikan.

"Untuk miras dari 44 kasus, 1 kasus kita proses sidik, kemudian yang 43 kasus kita berikan pembinaan karena pertimbangannya barang bukti yang kami amankan cukup kecil," terang Kapolres Landak.

Polres Landak juga melakukan tindakan penyidikan atas kasus narkoba, judi serta 1 kasus senjata tajam/senjata api. (Tim/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini