Proses pemakaman secara protokol kesehatan.
Mempawah Hulu (Suara Landak) – Kapolsek Mempawah hulu Iptu Asep Tabroni dan anggota menghadiri pemakaman seorang perempuan, MT (66) di Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Selasa (27/4/2021).
Kegiatan pemakaman tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mempawah Hulu, babinsa desa setempat, kades setempat, Staf Puskesmas Karangan dan anggota keluarga almarhum.
Menurut keluarga pasien, bahwa MT mulai masuk Rumah Sakit Serukam pada Senin (26/4/2021) dengan keluhan hipertensi dan memiliki riwayat penyakit diabetes.
Pada Selasa (27/4/2021) pukul 14.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia dengan status konfirmasi Covid-19, karena memiliki ciri-ciri seperti penderita Covid-19.
Pihak RS Serukam berkoordinasi dengan pihak keluarga pasien bahwa pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mencegah terjangkitnya keluarga pasien dari Covid-19.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni saat dihubungi membenarkan tadanya warga masyarakat dari salah satu desa di Kecamatan Mempawah Hulu yang dimakamkan secara protokol kesehatan dikarenakan terkonfirmasi virus Covid-19.
"Jenazah dibawa ke kepemakaman oleh pihak RS Serukam dan dikawal oleh anggota Polsek Mempawah Hulu, Koramil Karangan dan Puskesmas Karangan. Pihak keluarga pasien bersedia untuk dimakamkan secara protokol kesehatan," ujar Kapolsek Mempawah Hulu.
Ia menambahkan bahwa jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga pada pukul 17.00 WIB dibantu oleh pihak puskesmas karangan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. (WD/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM