Heri Saman.
Ngabang (Suara Landak) - Bahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, Badan Anggaran DPRD Landak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Landak menggelar rapat kerja bersama, Senin (19/4/2021).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD dan Anggota BANGGAR DPRD, dihadiri oleh semua Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak yang di Ketuai oleh Vinsensius Sekda Landak.
Melalui sambutannya Heri Saman mengatakan dilakukan rapat Refocusing dengan TAPD yaitu berkaitan dengan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, karena adanya Pandemi Covid-19 ada PMK Nomor 17 07 tahun 2021.
"Berkaitan dengan Refocusing APBD 2021 di Kabupaten Landak sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua TAPD Kabupaten Landak untuk memenuhi ketentuan PMK tersebut sebesar Rp. 68 Miliyar lebih ini mesti kita penuhi terutama untuk penanganan Covid-19 yang mana sekarang lagi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan intinya DPRD Landak sangat mendukung sekali langkah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Landak," ujar Heri Saman.
Sekretaris Daerah dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak Vinsensius memaparkan bahwa dilakukannya hearing kali ini yaitu TAPD Landak dengan Tim Banggar DPRD Landak atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Landak.
"Yang dibahas kali ini adalah Refocusing. Untuk Refocusing ini, di Kabupaten Landak tidak seperti di Kabupaten lain, karena yang lain itu eksekutifnya langsung melakukan eksekusi, untuk Kabupaten Landak kita rapat dengar pendapat terlebih dahulu dengan Legislatif agar ada pemahaman tentang Refocusing ini. Untuk keputusan finalnya, akan dibahas oleh Pimpinan Eksekutif dan Pimpinan Legislatif. Dan Refocusing ini tidak bisa di tiadakan karena ini perintah dari Pemerintah Pusat, " ujar Vinsensius. (MC DPRD Landak/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM