Foto bersama anggota DPRD Landak ke Dinas PUPR Kalbar.
Ngabang (Suara Landak) - Komisi C DPRD Kabupaten Landak melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan pengusulan untuk perbaikan jalan yang rusak parah khususnya di wilayah Kabupaten Landak.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala PUPR Provinsi Kalimantan Barat Ari Yanuarif atau diwakili Kabid Bina Marga Sukri, didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Iskandar Zulkarnaen dan Kasi Pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga. Dihadiri juga oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus, beserta anggota Junis, Margareta dan Maraga Satrio Arjuna, didampingi Dinas PUPR Landak, Sekretaris Jamelius, Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Air) Yosua Barage dan Kepala Bidang BM (Bina Marga) Redi Suhendi, Jumat (19/3/2021).
Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi C DPRD Landak, Nikodemus mengatakan bahwa kerusakan jalan akibat beban muatan yang berlebihan, khususnya angkutan sawit pada kondisi jalan yang bagus hanya bisa untuk muatan 8 ton.
"Harapannya semoga apa yang telah kami sampaikan kali ini yaitu dapat Pemerintah Provinsi tanggapi dan melakukan perbaikan-perbaikan jalan dengan cepat agar masyarakat dapat melakukan aktivitas-aktivitas dengan baik," ucap Nikodemus.
Kepala Bidang Bina Marga (BM) Kabupaten Landak Redi Suhendi memaparkan pada ruas jalan Provinsi batas Kabupaten Bengkayang-Suti Semarang-Serimbu terdapat 4 jembatan yang harus dibangun terlebih dahulu sehingga akses dari Bengkayang ke Kabupaten Landak bisa menjadi akses alternatif dan keterisolasian desa-desa di Kecamatan Air Besar bisa terbuka.
Selain itu, pada ruas jalan Sidas-Simpang Tiga sangat perlu juga untuk ditingkatkan, mengingat jalan tersebut semakin hari semakin padat lalu lintas.
"Sehingga banyak titik di ruas tersebut mengalami kerusakan," kata Redi Suhendi.
Redi Suhendi menambahkan pada ruas jalan Simpang Pak Mayam-Nahaya dan Nahaya-Amboyo Selatan merupakan jalan alternatif untuk menghubungkan antar jalan nasional dan akan menjadi jalan yang paling strategis untuk menunjang akses pelabuhan Kijing ke Daerah Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Bidang SDA Landak, Yosua Barage juga menyampaikan salah satu usulan yang diharapkan ditanggapi lebih cepat oleh Pemerintah Provinsi adalah penanganan wilayah pemukiman maupun lahan pertanian warga yang sering terkena banjir.
"Jadi diperlukan penanganan khususnya sungai-sungai yang merupakan kewenangan Provinsi. Banjir ini menyebabkan gagal panen. Juga penanganan Daerah irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi, semua itu untuk ketahanan pangan di Kabupaten Landak," ungkap Yosua.
Kepala Bidang Bina Marga (BM) Provinsi Kalimantan Barat Sukri menambahkan bahwa kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi di Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan yaitu Peningkatan Jalan Sidas-Simpang Tiga dengan kontrak pagu sebesar Rp 4,8 M.
Pada Sub Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan terdiri dari pemeliharaan Jalan Provinsi tersebar di kota dan kabupaten di Provinsi Kalbar dengan kontrak pagu senilai 15,3 M.
"Pemeliharaan Jalan Sidas-Simpang Tiga, Rp196 juta," lanjut Sukri. (MC DPRD Landak/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM