|

Streaming Radio Suara Landak

Muspika dan Pejabat Pelayanan Publik Sengah Temila Lakukan Vaksinasi Covid-19

Kapolsek Sengah Temilan menjalani vaksinasi Covid-19.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Dalam rangka percepatan pemulihan wabah Covid-19, Puskesmas Pahauman melakukan kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Muspika Sengah temila dan pejabat pelayan publik di wilayah kecamatan sengah temila kabupaten landak, Senin (8/3/2021).

Hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel, Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi, Sekcam Sengah Temila Elly, Kepala Puskesmas Pahauman Budi Santosa, Kades Pahauman, Keranji Paidang, Saham, Para Perwakilan Kepala Sekolah Desa Pahauman, Para Tokoh Agama, Ketua Forum Kamuda 13 Pahauman, Perwakilan Bank BRI Pahauman, Perwakilan Pihak PLN Pahauman dan Perwakilan CU Pahauman.

Kapolsek Sengah Temila mengatakan vaksinasi itu dilakukan karena seluruh  pelayan publik, tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan sengah temila dipastikan telah mendapatkan vaksin dan target vaksinasi berikutnya adalah warga masyarakat.

"Pada hari ini pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Puskesmas Pahauman dusun Pahauman Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah berlangsung kegiatan vaksinasi Covid-19 Tahap II," kata Ipda Yulianus Van Chanel.

Ipda Yulianus Van Chanel berharap warga yang sudah terdata sebagai penerima vaksin nantinya baik tahap 2, 3 dan 4 agar tidak enggan atau tidak takut untuk di vaksin, karena untuk tahap 1 khusus nakes sudah berjalan dengan baik dan tidak ada di temukan dampak negatif. 

"Secara umum berjalan baik dan lancar tanpa masalah," pungkasnya.

"Setelah tenaga kesehatan disuntik vaksinasi, giliran kita perwakilan anggota kepolisian, pegawai Kecamatan, Anggota TNI dan pelayan publik lainnya," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Sengah Temila, Ericanes Panjuga menjelaskan vaksinasi Covid-19 dengan melalui proses pemeriksaan dengan melalui 4 tahap diantaranya tahap pertama pendaftaran, tahap kedua skrining, tahap ketiga vaksinasi dan tahap keempat observasi.

"Jangan takut divaksinasi, pemerintah mewajibkan warga negara indonesia untuk di haruskan suntik vaksinasi Covid-19," jelas Camat Sengah Temila. (Son/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini