Karolin Margret Natasa menghadiri rakor lintas sektoral penanganan PETI
Ngabang (Suara Landak) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap semua pihak dapat bersinergi dalam menangani Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Landak. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Landak, Selasa (2/2/2021).
Rapat yang digelar di Aula Polres Landak tersebut dihadiri Forkopimda Landak, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kepala OPD Terkait, Camat Se-Kabupaten Landak, Direktur PDAM Landak, Tokoh Masyarakat, serta Anggota Polres Landak.
Dalam arahannya Bupati Landak mengatakan penanganan PETI di Kabupaten Landak perlu kerjasama lintas sektor untuk melakukan penertiban dan pembinaan di masyarakat.
"Saya harap Forkopimcam setempat untuk segera melakukan koordinasi dan berbagai upaya pembinaan di masyarakat. Karena persoalan PETI ini memerlukan kerjasama kita semua misalnya penyuluhan dilaksanakan maka penegakan hukum juga demikian supaya saling melengkapi," ucap Bupati Landak.
Lebih lanjut Bupati Karolin menjelaskan apabila penanganan hal ini tidak seimbang maka dipastikan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku, apalagi aktivitas tersebut kerap merugikan warga sekitar dan pemerintah.
"Kita ingin hal ini ditangani secara seimbang antara penyuluhan dan penegakan hukum karena penyuluhan tanpa sanksi dipastikan hal ini akan terus terulang. Bahkan tak sedikit aktivitas PETI ini yang merusak fasilitas umum yang dibangun pemerintah beberapa diantaranya bangunan rabat beton, embung, jembatan dan lainnya yang rusak akibat mereka yang melaksanakan PETI diarea bangunan tersebut yang akhirnya merugikan warga setempat dan pemerintah," jelas Karolin.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan saat memberikan arahan mengatakan pihaknya akan selalu berkoordinasi dalam penanganan PETI di Kabupaten Landak, namun dalam penanganan hal ini pihaknya akan memfokuskan pada pemilik modal.
"Dalam menangani PETI ini, nantinya kita akan fokus pada pemilik modal. Karena jika tidak ada yang mendanai penambangan, pasti warga sekitar juga tidak akan bekerja disana. Nah, bila hal ini kita lakukan maka dipastikan aktivitas PETI akan terhenti dengan sendirinya," ujar Kapolres Landak.
Kapolres Landak juga dengan tegas meminta para Kapolsek untuk aktif dalam penanganan hal ini dengan bekerjasama dengan pihak pemerintah dalam hal ini pihak kecamatan.
"Nanti jika para camat akan melakukan kegiatan terkait hal ini, Saya harap para Kapolsek untuk siap turun. Dan ini perintah Saya," tegas AKBP Ade Kuncoro. (MC/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM