Nakes Puskesmas Sidas mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Sengah Temila (Suara Landak) - Kegiatan penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama fase kedua kepada tenaga kesehatan (nakes) Puskemas Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak berjalan sukses dan lancar, Selasa (16/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut hadir Kadis Kesehatan Kabupaten Landak diwakili oleh Devi Sumardi, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel, Kepala Puskesmas Sidas M Pinus dan Kades Sidas Deni Apriadi.
Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan dalam rangkaian kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 telah melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu dengan melalui 4 tahapan di antaranya tahap pendaftaran, tahap skrining, tahap vaksinasi dan tahap observasi.
Kapolsek Sengah Temila ini juga mengimbau agar warga masyarakat Kecamatan Sengah Temila tidak perlu khawatir dan takut untuk divaksinasi, mengingat vaksinasi merupakan jalan untuk menghentikan kasus pandemi Covid-19.
“Sebelum didistribusikan, vaksin COVID-19 harus melalui tahap uji klinis demi memastikan keamanan untuk digunakan pada manusia. Salah satu manfaat vaksin Covid-19 adalah memberikan kekebalan pada tubuh,” ujarnya.
Tambahnya lagi, tenaga kesehatan wajib divaksinisasi Covid-19 guna meningkatkan kekebalan tubuh, mengingat nakes merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai Covid-19.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Camat Sengah Temila, Ericanes Panjuga yang merespon positif terhadap tenaga kesehatan yang telah mengikuti vaksinasi dosis tahap kedua. Ia menilai tenaga kesehatan ini merupakan pelayan kesehatan masyarakat sehingga wajib hukumnya mendapat suntik vaksinasi covid-19 agar tidak terkendala dalam memberikan pelayanan kesehatan.
"ini momen yang tepat bagi nakes Sidas untuk mendapatkan suntik vaksinasi dosis kedua, dan saya berpesan agar tenaga kesehatan tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah disuntik vaksinasi guna mencegah penularan Covid-19," pungkasnya.
Kepala Puskesmas Sidas, M Pinus menjelaskan bahwa untuk stok vaksin di Puskesmas Sidas tersedia sebanyak 82 vial. Sasaran penyuntikan vaksin sebanyak 69 nakes.
"Sedangkan yang akan divaksin 47 orang. Yang belum divaksin karena menyusui 9 orang, hamil 4 orang, alergi berat 1 orang, autoimun 1 orang, jantung 1 orang, nakes berhenti 2 orang, nakes konfirmasi 1 orang, tunda karena belum 14 hari sebanyak 3 orang," jelas Pinus.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Devi Sumardi menyampaikan bahwa untuk tahap ke dua sasaranya untuk kabupaten Landak yang akan divaksinasi sebanyak 84.292.
"Tujuan dari vaksinasi yaitu untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat dari Covid-19, meningkatkan kekebalan Kelompok/komunitas, meningkatkan kesehatan, dan mengurangi dampak sosial ekonomi," jelas Devi Sumardi.
Kemudian Devi menjelaskan yang berhak mendapatkan vaksinasi adalah orang yang berusia 18-59 tahun, tidak dalam hamil dan tidak mempunyai penyakit imunitas. (Son/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM