Polres Landak menggelar press release, Kamis (4/2/2021).
Ngabang (Suara Landak) - Polres Landak menggelar press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Kamis (4/2/2021).
Kapolres Landak mengatakan bahwa adanya peningkatan kasus kejahatan sebanyak 150% pada Januari 2021 dibandingkan bulan Desember 2020. Namun penyelesaian kasus juga turut meningkat pada Januari 2021.
"Penyelesaian kasus cenderung meningkat pula pada sebanyak 87,5 persen pada Januari 2021," ungkap Ade.
Ade menuturkan pada Desember 2020 Polres Landak menangani 4 perkara kejahatan konvensional dan menyelesaikan 7 perkara. Sedangkan pada Januari 2021 terdapat 9 perkara yang ditangangi dan menyelesaikan 13 perkara.
Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara pada bulan Desember 2020 Polres Landak menyelesaikan 1 perkara. Sedangkan pada Januari 2021 polres landak menangani 1 perkara dengan 2 penyelesaian perkara kejahatan terhadap kekayaan negara.
"Jadi secara akumulasi Desember kita menangani 4 perkara dan menyelesaikan 8 perkara. Sedangkan bulan Januari ada 10 perkara yang kita tangangi dengan penyelesaian sebanyak 15 perkara," jelas Ade. (Tim/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM