Margareta menyampaikan kata sambuatan saat Musrembang di Kecamatan Sengah Temila.
Sengah Temila (Suara Landak) - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak tentang Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Anggota DPRD Landak Dapil 2 berkunjung di Kecamatan Sengah Temila.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Sengah Temila, dipimpin oleh Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga dihadiri Staf Ahli Bupati Landak Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak Ocin, Anggota DPRD Landak Dapil 2, Margareta, Marsiana Ningsih, Rubina dan Maraga Satrio Arjuna, Kadis PUPR PERA Erani, Perwakilan OPD, Sekretaris BAPPEDA Supermin, Kapolsek Sengah Temila, Danramil Sengah Temila, Kades Se-Kecamatan Sengah Temila, Ketua BPD, Pendamping Desa Tokoh Masyarakat dan Ketua DAD kecamatan Sengah Temila.
Dalam sambutannya Margareta Anggota DPRD Landak Dapil 2 Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, yaitu untuk arah pembangunan atau Musrenbang 2022 mendatang.
"Musrenbang ini mengarah ke pembangunan atau musrenbang untuk tahun 2022, selain itu inti dari Musrenbang ini adalah untuk menyerap aspirasi bapak/ibu. Dan akhir Februari ini kami juga akan mengadakan reses ke Desa-desa yang ada di Kecamatan Sengah Temila," ujar Margareta.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik tersebut selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Kecamatan menyetujui serta memutuskan beberapa hal sebagai kesimpulan akhir dari Musrenbang di Kecamatan Sengah Temila, separti engumpulan dokumen hasil Musrenbang Dusun oleh masing-masing Kepala Desa yang selanjutnya akan dipilah mana yang menjadi prioritas dan unggulan oleh pihak Kecamatan.
Kemudian usulan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan sudah terlebih dahulu melalui proses Musrenbang Desa. Usulan yang akan dibawa untuk Musrenbang tingkat Kabupaten adalah usulan-usulan yang merupakan prioritas pembangunan yang dirasa sangat diperlukan oleh masyarakat di Kecamatan Sengah Temila.
Terakhir, usulan yang disampaikan pada Musrenbang pada Kecamatan Sengah Temila ini telah dipilah terlebih dahulu dari Musrenbang Desa berdasarkan pembiayaan yang tidak dapat diakomodir oleh pendanaan dana Desa. (MC DPRD Landak/Fik)