Suasana operasi yustisi di Kacamatan Sompak.
Sompak (Suara Landak) - Forkopincam Sompak kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan warga tentang protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (23/2/2021).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut seperti Camat Sompak Marcel Benny beserta staf, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni beserta anggota, Babinsa Desa Pauh Serda Arifudin, Staf Kantor Desa Pauh dan Staf Puskesmas Sompak.
Camat Sompak, Marcel Benny pada pada saat pelaksanaan kegiatan operasi yustisi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 khysusnya di Kecamatan sompak.
"Dalam kegiatan tersebut kita juga mensosialisasikan Perbup No. 41 Tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat Forkopincam Sompak juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak melaksanakan protokol akan pentingnya pengguan masker.
Kapolsek Mempawah Hulu, Iptu Asep Tabroni saat dihubungi mengatakan Bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh Forkopincam Sompak ini guna mencegah terjadinya penularan Virus Covid-19. "Dan memberikan pemahaman kepada warga terkait bahayanya virus Covid-19," tambahnya. (Widi/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM