Suasana kegiatan sosialisasi sadar hukum di Kantor Camat Meranti.
Meranti (Suara Landak) - Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan yang diwakili oleh Ps. Kanit Bintibmas, Aipda Suriansyah beserta Ps. Kanit Binkamsa, Bripka Diwan Saputra menghadiri undangan dari PT. Nusantara Sarana Alam (Sampoerna) di Kantor Camat Meranti, Rabu (17/2/2021)
Kegiatan bertema kan "Sosialisasi sadar Hukum menuju tatanan masyarakat yang tertib, patuh dan taat Hukum" yang mana di hadiri oleh Forkopimcam Meranti, GM Kemitraan PT. Sampoerna, Kajari Landak (diwakili) dan tokoh adat yang ada di Kecamatan Meranti.
Dalam sambutannya, Camat Meranti, Elly Kornelis menyampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum, oleh sebab itu ia mengajak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
"Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita dengan mentaati peraturan yang sudah ada sesuai dengan aturan hukum yang ada di negara kita" ucap Elly.
Perwakilan Danramil Meranti, Serda Yan Antoneli mengapresiasi kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh PT. Nusantara Sarana Alam.
"Semoga dengan di adakannya penyuluhan Hukum ini menambah pemahaman kita semua akan aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia" kata Yan Antoneli.
Ps. Kanit Binkamsa Polres Landak, Bripka Diwan Saputra menambah kan bahwa tugas Kepolisian sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002 yaitu sebagai Memelihara keamanan dan ketertiban, Menegakkan Hukum dan Memberikan Perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi apabila ada permasalahan kami tidak akan langsung melakukan penegakan hukum di lihat dari permasalahan tersebut" imbuh Diwan.
Selain itu, Diwan juga menyampaikan pesan pimpinan bahwa walaupun vaksin saat ini Covid-19 sudah ada, tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M.
"Mari kita terapkan 5 M : Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19," tambah Diwan. (Unggul/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM