Foto bersama pihak BBPOM dengan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.
Ngabang (Suara Landak) – Balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) di Pontianak melakukan audiensi kepada Bupati Landak Karolin Magret Natasa yakni Kegiatan Terpadu Program Pangan Jajanan Anak Sekolah, Desa Pangan Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang bertempat di ruang rapat Bupati Landak, Kamis (4/2/2021).
Kegiatan yang langsung dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mojaza Sirait merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Pontianak yang bertujuan menggugah komunitas desa, komunitas pasar dan komunitas sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing.
“Dalam pertemuan ini ada dua agenda yang pertama program prioritas nasional ada tiga yaitu Program Pangan Jajanan Anak Sekolah, Desa Pangan Aman Dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Dan yang kedua mengenai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan guna pembentukan tim terpadu kepentingan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Landak,” ucap Mojaza.
Kegiatan Terpadu Program Pangan Jajanan Anak Sekolah yakni jumlah sekolah yang diintervensi adalah 12 sekolah, Sekolah/Madrasah memiliki komitmen yang baik untuk mengimplementasikan program keamanan pangan, sekolah yang dipilih diutamakan yang sudah mendapatkan intervensi dari BPOM namun belum mendapatkan sertifikat PBKPKS dan Sekolah yang dipilih diutamakan merupakan target intervensi program berbasis sekolah dari K/L lain (Sekolah Ramah Anak-KPPA, Sekolah Sehat-Kemendikbud/Kemenag/Kemenkes, Sekolah Adiwiyata-KLHK).
Sedangkan untuk Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas memiliki kriteria pasar yang akan diintervensi adalah satu pasar, ditemukan adanya potensi peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan dipasar tersebut berdasarkan survei Balai Besar POM di Pontianak, ditemukan peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil sampling dan uji Balai Besar POM di Pontianak dan pasar yang menjadi pilot Pasar Sehat Kementerian Kesehatan.
Karolin menyambut baik tiga program dari Balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) di Pontianak, karena mengatasi dan mengawasi obat dan makanan yang aman memang harus dilakukan bersama-sama.
“Ini sangat program yang bagus apalagi untuk menjaga panganan yang aman dan sehat untuk para pelajar, dan menurut Saya program ini bisa Kita lanjutkan dengan program yang sudah ada dibina di Puskesmas. Jadi ini ada 12 sekolah yang akan ditunjuk, Saya minta 4 sekolah yang berada di wilayah zona merah stunting. Untuk pasar kita tujukan ke pasar rakyat yang ada di Kota Ngabang ini saja,” jelas Bupati Landak.
Untuk Desa Pangan Aman memiliki kriteria yakni jumlah desa yang akan diintervensi adalah empat desa dengan satu desa adalah desa stunting, Kepala Desa/Lurah mempunyai komitmen untuk melaksanakan program keamanan pangan secara berkelanjutan, mempunyai potensi untuk pengembangan ekonomi desa melalui program keamanan pangan, mempunyai potensi untuk pengembangan wisata, mempunyai potensi untuk pengembangan industri, mempunyai sumber daya lokal melimpah, membutuhkan bantuan perbaikan keamanan pangan terkait adanya penyakit akibat pangan (foodborne diseases), termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan dan memiliki program yang dapat disinergikan dan dikolaborasi dengan program “Keamanan Pangan Desa”.
“Kita punya derah prioritas stunting yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati sehingga dengaan adanya program dari BBPOM Kita dapat bersama-sama mengatasi program stunting di Kabupaten Landak. Saya berharap BBPOM bisa masuk ke Desa yang terpencil karena di wilayah tersebut yang aksesnya sulit dijangkau dan terpencil menjadi kurangnya pengawasan sehingga bisa saja obat dan makan yang tidak aman masuk ke sana yang tidak memenuhi standar kesehatan,” tetang Karolin. (MC/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM