|

Streaming Radio Suara Landak

Calon Termuda Se-Kabupaten Landak, Pemuda 19 Tahun Ini Jabat sebagai Wakil Ketua BPD Desa Paloan

Franius Rahman Radianto biasa dipanggil Udat yang baru berusia 19 tahun terpilih sebagai anggota BPD termuda se-Kabupaten Landak.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Seorang milenial asal Dusun Kebadu Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Franius Rahman Radianto biasa dipanggil Udat berhasil merebut 1 kursi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Sabtu (23/1/2021) lalu.

Tidak hanya itu, berdasarkan musyawarah  seluruh anggota BPD Paloan terpilih, Franius Rahman Radianto juga terpilih sebagai Wakil Ketua BPD Paloan pada Senin (25/1/2021).

Franius Rahman Radianto ini merupakan calon anggota BPD termuda se-Kabupaten Landak dan baru berusia 19 tahun. Meskipun tergolong muda, ia bahkan berkomitmen untuk mampu melaksanakan tugas sebagai anggota BPD sesuai Tupoksi yang ada.

Berdasarkan keinginan sendiri serta dukungan dari keluarga dan masyarakat ia memberanikan terjun di dunia politik sebagai calon BPD Dusun Kebadu Desa Paloan dengan tujuan mengabdikan diri kepada masyarakat.

"Saya berani mencalonkan diri sebagai anggota BPD Paloan karena ingin mengabdikan diri untuk masyarakat Desa Paloan secara umum dan untuk Dusun Kebadu secara khusus. Banyak masukan dari masyakat dan tokoh-tokoh yang ada di Dusun Kebadu mengingikan saya untuk maju sebagai anggota BPD," ujar Franius RahmaRadianto, Senin (25/1/2021).

Dari dukungan masyarakat ia berhasil mengalahkan dua pesaingnya dengan memperoleh sebanyak 18 suara dari 30 suara secara keseluruhan.

Franius Rahman Radianto juga mengatakan siap menerima kritikan dan saran dari masyarakat setelah terpilih sebagai Anggota BPD Paloan.

"Saya mohon doa dan dukungan serta masukan dari seluruh lapisan masyarakat Desa Paloan untuk bisa mengabdi selama 6 tahun," ujarnya. (Tim/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini