Patroli gabungan |
Sengah Temila (Suara Landak) - Polsek Sengah Temila Laksanakan Apel Giat Patroli Gabungan dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 tahun 2020 yang bertempat di halaman Mako Polsek Sengah Temila, Selasa (7/4/2020) malam.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan bahwa kegiatan Patroli Gabungan ini dilaksanakan untuk membubarkan warga yang masih nongkrong atau berkumpul di warung maupun di pinggir jalan.
"Patroli Gabungan kali ini kita juga melibatkan TNI dan Pihak Kesehatan, adapun sasaran yaitu kelompok masyarakat yang berkumpul baik di pinggir jalan raya Pahauman - Senakin, warung, maupun di Kampung-kampung seperti di Desa Paloan, Desa Senakin, Desa Aur Sampauk dan Desa Pahauman akan kita lakukan tindakan pembubaran serta diberikan himbauan seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)," katanya.
Ipda Hengki memberikan imbauan berkaitan saat ini sedang terjadi penularan Virus Corona, maka masyarakat dilarang berkumpul dan segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing- masing.
Kapolsek menambahkan pada patroli malam tersebut tim mengamankan 6 remaja yang sedang nongkrong pada salah satu warung di Dusun Senakin, Desa Senakin. Kemudian mereka diberikan pembinaan dan akan memanggil semua orang tua yang bersangkutan di Polsek Sengah Temila
“Selama kegiatan patroli dari pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 00.30 WIB kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif,” pungkas Kapolsek. (Simson/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM