Penempelan Maklumat Kapolri |
Sompak (Suara Landak) - Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu melakukan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri di tempat strategis di Desa Sompak Kecamatan Sompak, Jumat (27/3/2020).
Kanit Lantas Bripka Widi Suryadi mengatakan pemasangan Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah Polri untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Masyarakat diharapkan dapat mematuhi instruksi pemerintah, terkait penanganan Covid-19 Khususnya masyarakat di Kecamatan Sompak," ujar dia.
Maklumat Kapolri nomor: Mak/III/2020 tersebut, Berisikan larangan untuk semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing diantaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.
Dalam Maklumat tersebut, ditegaskan pula bahwa tidak perbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
"Selain itu, Kapolri memerintahkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah, ujar Widi. (Dens/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM