Warga yang nongkrong di warung kopi dibubarkan Polisi |
Sengah Temila (Suara Landak) - Upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona, tim gabungan Polsek Sengah Temila yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan melakukan patroli malam pada tempat-tempat keramaian dan tempat nongkrong, Jum'at (27/3/2020) malam.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan membubarkan warga yang sedang ningkrong pada beberapa lokasi.
"Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang membandel dan masih berkumpul di warkop," kata Kapolsek
Pembubarkan warga yang berkumpul merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.
"Meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing," ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha untuk mematuhi aturan pemerintah, sesuai dengan Imbauan Bupati Landak agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya paling lambat pukul 21.00 WIB. (Simson/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM