|

Streaming Radio Suara Landak

Pulang dari Luar Kota, Dinas Kesehatan Landak Imbau Warga Lapor ke Posko Covid-19

Posko Kovid-19
Ngabang (Suara Landak) - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Landak, Subanri mengatakan warga yang dari luar kota dapat melapor ke posko Covid-19. Berhubung kota Pontianak sekarang sudah berstatus Tranmisi Lokal Covid-19, maka setiap warga yang berasal dari sana akan diperketat pemeriksaannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.

"Tidak hanya dari Pontianak, itu juga berlaku untuk semua orang yang baru datang dari kabupaten lain," katanya,Jumat (27/03/2020).

Subanri berharap warga yang baru pulang dari luar Kabupaten Landak secara sadar dan mandiri untuk melapor dan melakukan pemeriksaan di posko Satgas Covid-19. Pihak Dinas Kesehatan juga akan memberlakukan sistem jemput bola apabila mendapatkan laporan dari warga.

"Apabila kami mendapatkan laporan warga, yang mana ada tetangganya yang baru pulang dari luar maka kami akan melakukan sistem jemput bola. Tenaga kesehatan akan langsung mendatangi kediaman warga yang bersangkutan," ujar Kepala Diskes Landak ini.

Dia berpendapat penyebaran Covid-19  ini tidak lagi berasal dari luar negeri, kemungkinan besar juga dapat tersebar secara lokal.

Jumlah keseseluruhan warga yang berstatus ODP yang diudate pada hari Kamis (26/3/2020) adalah sebanyak 447 se-Kabupaten Landak.

Dari keseluran data ODP tersebut, 142 diantaranya telah selesai masa pemantauan 14 hari. Sedangkan selebihnya sebanyak 305 masih berstatus ODP.

"Kita setiap pukul 17.00 WIB akan selalu mengupdate data ODP yang masuk, yang kemudian kita rekap ulang," ungkapnya

Dia menghimbau untuk menghindari kegiatan yang melibatkan perkumpulan orang banyak dan membudayakan perilaku hidup bersih dengan sering mencuci tangan. (Fik/Dina)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini