Bupati Landak Karolin Margret Natasa |
Ngabang (Suara Landak) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke rekening setiap Pemda. Sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan mendesak seperti penanganan COVID-19 di daerah.
"Karena saat ini kas Kabupaten Landak hanya mampu untuk membayar gaji ASN sampai tiga bulan saja," kata Karolin, Senin (30/3/2020).
Karolin menambahkan, dengan segera dicairkannya DAU, Pemkab Landak bisa lebih besar mengangarkan biaya untuk kesiapsiagaan penanganan COVID-19.
"Kemarin, kita sudah merealokasi anggaran APBD 2020 sebesar Rp 20 miliar dari berbagai sumber untuk penanganan wabah COVID-19. Ini bukti keseriusan kami dalam menangani pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak," tuturnya.
Anggaran tersebut menurut Bupati Landak kemungkinan akan bertambah, mengingat pihaknya akan membiayai posko dan proses rujukan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.
Re-alokasi anggaran diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi dan dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19.
"Ini sedang proses re-alokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona (COVID-19) yang diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi. Dalam menganggarkan Kita berpedoman pada instruksi Presiden RI, Surat Mendagri RI dan Menteri Keuangan RI," kata Karolin.
Bupati Landak menyatakan pihaknya akan menyesuaikan terkait perpanjangan kerja dirumah bagi ASN sampai tanggal 21 April mendatang, seperti yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo. Sehingga Karolin berharap, meski bekerja di rumah, ASN tetap bisa menjalankan tupoksinya dengan baik. (MC/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM