Apel mutasi anggota Polres Landak |
Berdasarkan Kep Kapolres Landak Nomor: KEP/51/XI/2019 tanggal 27 November 2019 ada 52 personel Polres Landak yang dimutasikan dan diberikan promosi jabatan Mutasi tersebut bukan hanya teruntuk anggota Bintara saja, akan tetapi beberapa Perwira turut dilakukan penyegaran.
Ada pula pejabat perwira yang dikukuhkan jabatannya yakni Kaurbinopsnal Sat Intelkam Polres Landak Ipda Laurensius SH.
Tak hanya perwira, pengukuhan jabatan juga dialami oleh sejumlah Bintara salah satunya adalah Aipda Fitriyono Akbar yang diangkat dan dikukuhkan sebagai PS.Kanit Binmas Polsek Air Besar Polres Landak.
Kapolres Landak, ketika diwawancarai menjelaskan, bahwa mutasi itu adalah hal yang biasa dan wajar dalam tubuh dan lingkungan Polri, demi kebutuhan organisasi. Mutasi pula dilakukan sebagai bentuk penyegaran terhadap personel Polri dalam pelaksanaan tugas.
“Saya berharap dengan adanya mutasi ini rekan rekan personil polres landak yang baru saja di bacakan mutasinya dapat melakukan penyegaran dengan ditetapkannya tugas dan tempat yang baru, jadikanlah mutasi ini sebagai salah bentuk upaya untuk lebih meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi demi institusi Polri. Silahkan bertugas dengan baik dan lakukan penyesuaian ditempat yang baru secepatnya,” jelas Kapolres (Wahyu).