Kapolsek saat berdialog dengan YPI dan BKSDA |
Air Besar (Suara Landak) - Yayasan Planet Indonsia (YPI) bersama Belai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Air Besar tentang pengawasan kepemilikan senjata api yang beredar di masyarakat, Selasa (25/11/2019).
Resort Konservasi Wilayah (RKW) merupakan perwakilan UPT dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam di tingkat tapak. CAGN dikelola oleh 2 resort yaitu resort Sanggau Ledo dan resort Serimbu.
Muhammad Syukur Wahyu Putra Devisi Konservasi Yayasan Planet Indonesia mengatakan bahwa tantangan dan hambatan merupakan dinamika dalam pengelolaan kawasan, seperti adanya perburuan yang dilakukan oleh masyarakat di dalam dan disekitar kawasan dengan menggunakan jerat maupun senjata api.
"Dalam hal ini Kecamatan dan Desa memfasilitasi untuk melakukan pengawasan kepemilikan senjata api dan mengimbau kepada masyarakat sipil khususnya di desa Engkangin untuk menyerahkan senjatanya secara sukarela," terang Muhammad syukur Wahyu Putra.
Muhammad Syukur Wahyu Putra menambahkan YPI akan memberikan konpensasi berupa uang tunai dan bantuan akses air bersih kepada masyarakat, Dusun Tauk, Desa Engkangin untuk medapatkan air bersih.
Kapolsek Air Besar R.Doloksaribu menuturkan bahwa pada intinya mendukung program yang akan disosialisasikan oleh YPI dan BKSDA di wilayah hukum Polsek Air Besar.
"Silahkan koordinasi juga dengan pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa bahwa program pertukaran senjata sebagai peluang untuk masyarakat selain konpensasi, bantuan penyambungan pipa air bersih juga diberikan sehingga harapan masyarakat dapat terwujud," ungkapnya.
Penulis : Andri
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM