|

Streaming Radio Suara Landak

Sosialisasi Perda oleh DPRD Landak di Desa Sungai Laki

Suasana sosialisasi Perda di Desa Sungai Laki

Mempawah Hulu (Suara Landak) - Telah berlangsung kegiatan Sosialisasi produk hukum daerah prakarsa DPRD Kabupaten Landak tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten Landak di aula Desa Sungai Laki Kecamatan Mempawah Hulu, Jumat (15/11/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Landak Bapak Heri Saman, SH MH, nara sumber Henok Lapu,SH, Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto, Plt Kades Sungai Laki, Aparatur Desa sungai Laki serta masyarakat desa sungai Laki sekitar 150 orang.

DPRD Kabupaten Landak kali ini mensosialisasikan tentang peraturan daerah kabupaten Landak nomor 4 tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Peraturan daerah kabupaten Landak Nomor 5 tahun 2015 tentang perlindungan sumber air baku.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Heri Saman, SH.MH selaku ketua DPRD Landak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Landak wajib mensosialisasikan Perda yang telah dibuat oleh DPRD Landak.

"Perda yang akan disosialisasikan hari ini sangatlah penting yaitu mengenai perlindungan lahan pertanian dan sumber air baku,"pungkasnya.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto dalam sambutannya menyampaikan Himbauan Kamtibmas menjelang Pilkades 2019.

"Kami minta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan Pilkades tanggal 18 November 2019 nanti, mari kita jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat agar Pilkades berlangsung aman dan lancar,"terang Zul.

Penulis : Dens
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini