Foto bersama |
Ngabang (Suara Landak) - Polres Landak Gelar Rakernis criminal justis sistem dan penandatanganan fakta integritas dengan memanggil para kanit Reskrim Polsek jajaran dan pejabat di Sat Reskrim Polres Landak.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Waka Polres Landak Kompol Herman Setiadi SIK,Pimpinan Kejaksaan Negeri,Pengadilan Negeri,DSMPD Landak dan Bapas Pontianak.
Didalam Kata Pembuka Herman Mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan rekan rekan dapat menambah wawasan mengenai ilmu pengetahuan dan ilmu tentang penyidikan.
“Tanyakan kepada narasumber apa yang sekarang masih menjadi tanda tanya rekan rekan dalam melakukan proses penegakan hukum khusunya dalam hal penyidikan,” sambungnya.
penanda tanganan komitmen integritas |
Satuan Reskrim Polres Landak dalam kegiatan itu melibatkan narasumber dari Pengadilan Negeri (PN) Ngabang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, Dinas Sosial,Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPMPD) Landak dan Bapas Pontianak.
Kehadiran dari pada seluruh anggota Reskrim Polres Landak beserta Polsek Jajaran adalah untuk bersama sama berkomitmen integritas dalam hal penyidikan penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polres Landak guna memaksimalkan kinerja penyidik dalam proses penegakan hukum.
Mengakhiri kegiatan tersebut Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK bersama para narasumber yang hadir beserta seluruh anggota sat reskrim Polres Landak dan jajaran melakukan penanda tanganan komitmen integritas penyidik dan penyidik pembantu Sat Reskrim
Polres Landak dan Polsek jajaran menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBW).
Penulis : Wahyu
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM