suasana penangkapan pelaku dan barang bukti |
Menjalin (Suara Landak) - Bripka Wawan Kanit Reskrim Polsek Menjalin pimpinan langsung tim gabungan Polsek Menjalin dan Polsek Mempawah hulu meluncur ketempat tinggal terduga pelaku curanmor yang beralamat di Dusun Tiang Aji Rt.14 Rw.04 Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin, Rabu (19/09/2019).
Kanit Reskrim Polsek Menjalin Bripka Wawan berkorniansi dengan Reskrim Polsek Mempawah Hulu terkait hasil penyelidikan setelah mendapat informasi A1 tentang keberadaan terduga pelaku curanmor.
Iptu Teguh Pambudi dalam penyampaian via telfon mengatakan pelaku setelah ditangkap dan diintrogasi mengaku melakukan perbuatannya bersama tiga rekan lainnya.
"Dari hasil pengembangan tim berkordinasi Dengan Polres dan Polsek Mandor untuk dapat melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku lainnya," terang Kapolsek.
Dari hasil pengejaran pelaku berinisial CK beserta barang bukti sepeda motor berhasil diamankan Satreskrim Polres Landak.
Penulis : Hafiz
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM