Bupati Landak dan Ketua DPRD Landak saat penyerahan berkas |
Ngabang (Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke 30 masa sidang III tahun 2019.
Agenda utama rapat yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap nota keuangan dan raperda RAPBD tahun anggaran 2020.
Rapat yang digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Landak tersebut dihadiri Ketua DPRD Landak, Wakil ketua DPRD Landak, Sekwan Landak, Bupati Landak, Wakil Bupati Landak, Sekda Landak, Kepala SKPD dan seluruh anggota DPRD Landak.
Ketua DPRD Landak Heri Saman yang sekaligus membuka rapat memberikan kesempatan perwakilan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir.
Secara umum pendapat akhir yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Landak menyetujui nota keuangan dan raperda RAPBD Landak tahun 2020.
Selain itu juga ada saran dan masukan yang disampaikan diantaranya pemaksimalan pembangunan dan pemanfaatan aset dan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Landak.
Menanggapi hal tersebut Bupati Landak Karolin Magret Natasa mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas saran dan masukannya.
"Harapan kami di tahun 2020 ini Kabupaten Landak semakin maju dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," ujarnya.
Karolin menjelaskan bahwa pendapat ini bukan final akan ada lagi tahap evaluasi dan penyempurnaan.
"Kita juga sudah menyepakati hal hal prinsip terkait pendapatan dan pengeluaran, tapi semua itu sudah berimbang," jelasnya.
Dia juga berharap dengan anggota Dewan yang baru bisa disempurnakan lagi sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Landak.
Penulis : Tullahwi
Editor : Rie
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM