Personel satlantas polres Landak sosialisasi ops patuh kapuas 2019 |
Ngabang (Suara Landak) - Polres Landak melalui Satlantas Polres Landak mulai sosialisasi pelaksanaan operasi Patuh Kapuas 2019.
Diminta kepada masyarakat untuk mematuhi lalu lintas dan surat menyurat berkendaraan.
"Pelaksanaan operasi ini akan kita mulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019," kata Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, melalui Kasat Lantas Polres Landak AKP. Gandi Darma, kepada media, Rabu (21/08/19), siang di ruang kerjanya.
Gandi memgatakan ada 8 prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yaitu pelanggaran tidak mengunakan helm SNI, pelanggaran melawan arus, pelanggaran mengunakan HP saat berkendaraan, pelanggaran berkendaraan pengaruh beralkohol (mabuk), pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara dibawah umur, pelanggaran tidak mengunakan safety belt, dan pelanggaran mengunakan lampu rotator/strobo.
Gandi menambahkan sehubungan dengan rencana tersebut, dimohon kepada bapak/ibu/saudara/i, pimpinan instansi/lembaga kiranya dapat mensosialisasikan kepada ASN, pegawai/karyawan keluarganya untuk tertib berlalu lintas.
"Terutama pada saat berlangsungnya operasi Patuh Kapuas 2019", tegas pria kalem ini.
Penulis: HN
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM