Polisi saat sosialisasi kepada warga |
Sengah Temila (Suara Landak) - Anggota polsek Sengah Temila saat sambangi warganya di desa Tonang guna berikan sosialisasi dan imbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan di Desa tonang Sabtu, (03/08/2019).
Dalam kesempatan tersebut anggota polsek Sengah Temila Bripka Suparno berpesan tersebut dengan cara membentangkan spanduk larangan Karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan Bripka Suparno melakukan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara bentangkan spanduk kepada warganya supaya tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar.
"Dharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan dan juga kepada warga di ingatakan kembali jangan membakar lahan sembarangan khususnya di wilayah Kecamatan Sengah Temila tidak ada lagi terjadinya kebakaran lahan atau hutan," terangnya.
Secara terpisah Kapolsek Sengah temila Iptu Sujiyanto mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla.
"Guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ini merupakan atensi Bapak Presiden," jelas Kapolsek
Penulis : Simson
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM