Bupati Landak Karolin Margret Natasa |
Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak mengajak masyarakat Landak untuk ikut memeriahkan bulan tersebut dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2019.
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran nomor : 003.1/585/Pem-Um untuk OPD dan kecamatan dengan menghimbau warga kabupaten landak untuk ikut serta mengibarkan bendera merah putih secara serentak selama satu bulan penuh.
Surat yang disebarluaskan tersebut sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti surat menteri sekretaris negara nomor : B-779/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 23 juli lalu.
Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa sebagai warganegara Indonesia yang baik sudah sepantasnya untuk ikut dalam memeriahkan peringatan ulang tahun ke – 74 Republik Indonesia.
"Sebagai warganegara Indonesia yang baik kita di Kabupaten Landak juga tidak boleh berdiam diri, karena hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ini merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu kita juga ikut ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini dengan mengibarkan bendera merah putih dimasing-masing rumah selama bulan Agustus," jelas Karolin, Jumat (02/08/19).
Selain it,u Karolin juga mengajak masyarakat untuk menjaga kabupaten landak tetap dalam suasana yang nyaman dan kondusif demi kemajuan Kabupaten Landak.
"Saat ini kabupaten landak sudah sangat aman dan kondusif, oleh sebab itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan di kabupaten landak yang kita cintai," harap Karolin.
Sumber : Humas Pemkab Landak
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM