suasana musdes di Kantor desa Amboyo Inti |
Ngabang (Suara Landak) - Desa Amboyo Inti melaksanakan Musdes (musyawarah desa) dalam rangka penyusunan rancangan RKPdes (rencana kerja pembangunan desa) tahun anggaran 2020, Selasa (13/08/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ngabang, Panit Binmas Polsek Ngabang, Kades Amboyo Inti, perwakilan Puskemas Semata, Pendamping desa, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Kades Amboyo Inti mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini berdasarkan surat edaran Bupati Landak nomor : 410/232/DSPMPD-C/2019 dan surat Camat Ngabang Nomor :140/246/pem/2019 tentang pelaksanaan Musyawarah desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
"Kegiatan musyawarah Desa merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang harus di laksanakan. Sebelum Musdes, para Kepala Dusun telah melaksanakanakan Musyawarah Dusun ( Musdus ), " terang Sugito Amd.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Unggul yang mewakili Kapolsek Ngabang mengatakan bahwa kegiatan musdes ini sangat penting di laksanakan di karenakan untuk menentukan usulan - usulan prioritas yang tepat sasaran.
Selain itu, Unggul juga menyampaikan himbauan tentang pemyalahgunaan narkoba dan larangan pembakaran hutan dan lahan.
"Kaga dan awasi pemuda pemudi dari jangkauan narkoba," imbaunya.
"Memasuki musim kemarau ini, diharapkan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan karena melanggar undang-undang serta berdampak tidak baik bagi kesehatan dan lingkungan," tambahnya.
Penulis : Suyono
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM