Bupati Landak saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Landak |
Rapat tersebut terkait tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2019.
Dilanjutkan dengan rapat paripurna ke – 17 masa persidangan III tahun 2019 DPRD Kabupaten Landak tentang penyampaian 2 Raperda Inisiatif Eksekutif oleh Bupati Landak, dan rapat paripurna ke – 18 masa persidangan III tahun 2019 DPRD Kabupaten Landak tentang pidato penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 oleh Bupati Landak.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan agenda pengesahan perubahan APBD tahun 2019 telah sesuai dengan target pada bulan Agustus dengan pendapatan setelah perubahan sebesar 1,3 triliun rupiah.
“Kita baru saja menyepakati APBD perubahan kabupaten landak tahun 2019 dan dilanjutkan dengan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak tahun 2020 agar bisa dibahas oleh anggota dewan dengan harapan pembahasan APBD Kabupaten Landak tahun 2020 bisa tepat waktu,” ucap Bupati Landak.
Selain itu, Bupati Landak menjelaskan terkait penyampaian 2 Raperda Inisiatif Eksekutif agar segera dibahas DPRD Kabupaten Landak.
“Ada 2 Raperda Inisiatif Eksekutif yang berkaitan dengan pengelolaan barang dan jasa kemudian berkaitan dengan status kepegawaian dan badan usaha milik daerah, diharapkan ini dibahas oleh dewan segera mungkin agar target perda inisiatif eksekutif dapat tercapai,” jelas Bupati Landak.
Sumber : Humas Pemda Landak
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM