Ngabang (Suara Landak) - Merasa dicurangi ratusan simpatisan caleg Kabupaten nomor urut 3 dapil 1 Ngabang Jelimpo atas nama Desi Nellyda dari partai Nasdem melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Landak tempat sidang Pleno berlangsung, Minggu (05/05/2019) sekitar pukul 08:00 wib.
Sekitar 300 orang terhadang barikade pengamanan Polres Landak diback up TNI (YON Armed dan Koramil Ngabang) yang dipimpin langsung Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio, S. IK, MH.
Dalam dialog terbatas berhasil diambil kesepakatan bahwa aspirasi pengunjuk rasa diberikan waktu untuk menyampaikan tuntutannya di depan kantor DPRD Landak dengan menggunakan pengeras suara yang disediakan pihak TI Polres Landak.
Perwakilan massa bernama Dido berorasi dihadapan Kapolres Landak mengatakan
telah terjadi kecurangan yang telah dilakukan oknum PPK Ngabang yang telah merugikan Caleg dari partai Nasdem Nomor urut 3 atas nama Desi Nellyda, SH.
"Kami minta PPK Ngabang berlaku adil dan tidak memihak salah satu caleg," teriak Dido.
Diakhir orasinya Dido menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian
Polisi dan TNI sahabat masyarakat.
massa saat mediasi dengan kapolres Landak |
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengapresiasi langkah yang ditempuh pengunjuk rasa dengan mengatakan
jika mengaku Polisi dan TNI sahabat masyarakat, maka diminta untuk tetap mengajukan aspirasinya dengan koridor yang ada.
"Keberatannya kami persilakan dilakukan secara legal dan berjenjang dan silakan membubarkan diri dengan tertib," tegas Kapolres sambil berjabatan tangan dengan Korlap massa.
Massa pengunjuk rasa membubarkan diri dan kembali dengan menggunakan sebuah truck dan sekitar 20 kenderaan roda dua dibawah pengawalan 1 unit Mobil Patwal Polantas.
Penulis : Tullahwi
Editor : Rie
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM