Mandor (Suara Landak) - Per
Buaya tersebut diamankan dari salah seorang warga desa Kayu Ara Pendi, yang saat pulang kerja menemukan di jalan raya dusun Liansipi kecamatan Mandor kabupaten Landak, pada Sabtu malam (02/03/2019) sekitar jam 23.00 wib.
"Buaya jungur panjang ini kami temukan saat melintasi jalan raya Liansipi kemudian saya bersama berberapa orang rekan saya langsung menangkapnya dan membawanya ke rumah saya di desa Kayu Ara selanjutnya menghubungi pihak terkait untuk mengambilnya," ujar Pendi.
Anton salah seorang petugas dari balai konservasi SDA wilayah 3 Singkawang yang membawa buaya tersebut mengatakan bahwa buaya tersebut diserahkan oleh Pendi secara sukarela kepada pihaknya untuk dititipkan di tempat penangkaran hewan konservasi SDA di Sinka ZOO Singkawang.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada warga yang menemukan buaya yang akan diserahkan secara sukarela untuk dilakukan penangkaran di tempat khusus sehingga kami menemui warga tersebut untuk mengambilnya," ujar Anton.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin melalui Ka SPKT Regu II Polsek Mandor Aipda Safiin mengatakan buaya tersebut diamankan karena membahayakan masyarakat sekitar dan juga untuk pemeliharaan hewan ini butuh biaya besar serta merupakan hewan dilindungi.
"Kemungkinan habitat asli buaya muara ini sudah terganggu dan tidak ada lagi makanan sehingga keluar dari sarangnya untuk mencari makan dan ini sangat membahayakan bagi warga sekitar," ujar Safiin.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM