|

Streaming Radio Suara Landak

Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum


Mandor (Suara Landak) -
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama Kanit Sabhara dan Kasi Humas  menghadiri undangan rapat dalam rangka mendukung program dan rencana pemerintah kecamatan mandor untuk mengsosialisasikan undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

Undang undang tersebut di pertegas peraturan Presiden nomor 148 tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di kecamatan mandor di selenggarakan di gedung Serba guna kecamatan mandor dan kegiatan tersebut dihadiri oleh
1. Bupati Landak atau yang diwakili oleh Kabag pertanahan Kabupaten Landak.
2. Camat Mandor yang diwakili oleh
Kasi  Kesos, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin, Danramil Mandor yang diwakili oleh Sertu Runjan, Seluruh Kades se kecamatan mandor berserta dinas instansi terkait dan Para tokoh masyarakat.

Dalam kesempatannya 
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menyampaikan dalam rapat sosialisasi Undang undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk  pembangunan kepentingan umum meminta kepada pemerintah yang menangani bidang SPT (Surat Pernyataan Tanah) agar tertib administrasi.

"Jangan sampai tanah tersebut tumpang tindih tehadap 1 objek yang sama dan agar sebelum diterbitkan SPT (Surat Pernyataan Tanah) para pihak yang berwenang harus melaksanakan cek kelapangan sebelum diterbitkan SPT (Surat Pernyataan Tanah)  ," tutup Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.

Kapolsek berharap semoga dengan diselenggarakan sosialisasi undang undang nomor 2 tahun 2012 dapat memberikan manfaat yang baik kepada pemerintah sendiri.

"Untuk mengadministrasikan asetnya begitu juga untuk masyarakat dapat mengurus SPT (Surat Pernyataan Tanah) atas tanah yang dimilikinya yang berkekuatan hukum," ujar Kapolsek.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini