|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Gelar Diklat Juru Parkir dan Pengelasan


Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan kabupaten Landak bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah (BP2TD) menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Juru Parkir Angkatan I, dan Diklat Pengelasan Angkatan III,IV,dan V, di Aula Kantor Bupati Lama, Selasa (19/3/2019).

Kegiatan Diklat ini rencananya akan berlangsung selama lima hari kedepan mulai 19 hingga 23 Maret 2019 dengan tenaga pengajar langsung dari Balai Pendidikan dan Transportasi Darat Mempawah, Sekolah tinggi Transportasi darat Bekasi, serta tim pengajar dari daerah Kabupaten Mempawah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak Ependi mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan yaitu sebanyak 120 orang yang terdiri dari 30 peserta Diklat Juru Parkir, dan 90 peserta Diklat Pengelasan.

“Tujuan diadakan Diklat Juru Parkir yaitu untuk membentuk sumber daya manusia yang terampil khususnya dalam pengaturan lalu lintas pada ruang parkir kendaraan agar tercapai kondisi selamat,lancar,aman dan teratur," ujar Ependi.

“Sedangkan Diklat Pengelasan bertujuan untuk membentuk SDM yang berkompeten  dalam melaksanakan pekerjaan Las dasar dengan menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja,” sambung Ependi.

Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah Isman Djulfi mengungkapkan, Diklat yang diselenggarakan ini terdiri dari dua golongan yaitu golongan substansi perhubungan dan non substansi perhubungan.

“Diklat juru parkir yang kita selenggarakan ini merupakan golongan substansi perhubungan, sedangkan Diklat pengelasan ini bagian dari golongan non substansi perhubungan sehingga bisa diikuti masyarakat secara umum, jelas Isman.

Isman berharap para peserta bisa memanfaatkan kesempatan Diklat dengan baik dan mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir, mengingat pentingnya pelatihan ini untuk memberi nilai tambah keterampilan bagi para peserta.

“Juru parkir itu ada ilmunya karena parkir itu termasuk bagian dari rekayasa lalu lintas, yang harusnya bisa memperlancar lalu lintas, tapi kalau cara mengaturnya salah maka akan kontraproduktif dan menjadi macet," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa berharap peserta Diklat dapat mengikuti kegiatan dengan serius
demi terciptanya sumber daya manusia yang terampil di Kabupaten Landak.

“Saya berharap peserta harus serius dalam mengikuti Diklat, kesempatan diklat ini harus dimanfaatkan dengan baik karena ini adalah bekal untuk bekerja," kata Karolin.

Penulis : Rilis
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini