Mediasi Laka Lantas Selesai Secara Kekeluargaan
Menyuke (Suara Landak) - Anggota Polsek Menyuke Polres Landak, Bripka Eko Muslimin dan Bripka Mulyoto telah melakukan mediasi kepada dua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Polsek Menyuke, Selasa (12/03/2019).
Kejadian laka lantas tersebut terjadi hari Minggu (10/03) antara pengendara sepeda motor (spm) di Jalan Raya Darit antara Todi (17) pengendara spm Honda CBR 150 KB 5016 XX dengan pejalan kaki atas nama Aguspan (16).
Akibat kejadian tersebut Rusminah mengalami luka berat patah kaki sebelah kanan dan sempat dirawat di RSUD Bengkayang, sedangkan Todi tidak mengalami apa-apa.
Menurut keduanya kejadian tersebut merupakan akibat kurang hati hati dalam berkendara.
"Sehingga terjadilah kecelakaan, buru buru dan arus saat itu sepi pagi hari," kata Bripka Eko Muslimin.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak yang didampingi keluarga tercapai kesepakatan bahwa atas kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, baik biaya pengobatan maupun perbaikan kendaraan ditanggung oleh pihak pengendara serta tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Doloksaribu dalam kesempatan tersebut menyampaikan peristiwa laka lantas merupakan hal yang tidak disangka, bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, disebabkan berbagai faktor yang diantaranya kesalahan manusia maupun faktor lainnya.
Penyelesaian terbaik diserahkan kepada kedua belah pihak dan akhirnya dengan mediasi yang dilakukan tercapai kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut, kemudian keduanya dipersilahkan membuat surat pernyataan.
" Buat surat pernyataan damai saja untuk tidak saling menuntut biar sama sama memahami, agar dikemudian hari lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya, serta utamakan keselamatan", tandas Kapolsek.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM