|

Streaming Radio Suara Landak

Kades Mangkir dan Tak Beri Layanan, Warga Ancam Segel Kantor Desa


Mempawah Hulu (Suara Landak) - Telah dilaksanakan mediasi oleh Kapolsek Mempawah Hulu terhadap permasalahan yang dialami oleh Kades dan Masyarakat Desa Parigi, Rabu (27/03/2019).

Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek beserta 3 orang personel, Anggota Koramil Karangan, Sekdes dan perangkat Desa, ketua BPD Parigi dan anggota, Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat desa Parigi sekitar 50 orang.

Kejadian ini merupakan kejadian yang kedua kalinya dari tahun 2018, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Masyarakat Desa Parigi karena Kades Parigi dari bulan Januari 2019 sampai dengan Maret 2019 mangkir dari tugas dan dinas.

Dalam kegiatan ini acara dipandu langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto, dalam kesempatannya Kapolsek Menyampaikan aktifitas di kantor Desa Parigi walaupun kadesnya mangkir harus tetap berjalan sehingga masyarakat yang mengurus surat menyurat dapat dilayani.

Setelah memberikan Sambutan Kapolsek memberikan kesempatan kepada Irwan selaku tokoh masyarakat desa Parigi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal di atas agar secepatnya di selesaikan namun perwakilan masyarakat parigi harus kompak.

"Secepatnya kades harus diganti menjadi Plt atau PAW atau Pjs agar pemerintahan desa Parigi secepatnya berjalan seperti desa lain, Meminta agar kades parigi Martin membuat surat pengunduran diri sebagai Kades." ujarnya

Vinsensius mantan kades sebelumnya menyampaikan pertemuan hari ini harus ada hasilnya karena sebagai masyarakat sudah jenuh diundang desa untuk mensikapi masalah ini.

"Kami harap BPD untuk secepatnya memenuhi administrasi pergantian kades.
Kita jangan saling menyalahkan dalam hal ini, karena kepala desa juga dipilih oleh masyarakat, kita harus gerak cepat dalam pergantian kades," ucap Vinsen.


Fransiskus Ulong tokoh adat juga meminta kepada aparat desa untuk secepatnya membuat surat ke Pemda tentang pergantian kades, kepada aparat desa untuk selalu melayani masyarakat menyangkut masalah dokumen kependudukan.

Vinsensius di pertengahan kegiatan meminta ijin kepada pihak Kepolisian akan menyegel kantor Desa karena percuma juga ada kantor desa tetapi pelayanan tidak ada dan Kadesnya juga tidak pernah hadir.

Terkait akan dilakukannya penyegelan Kantor Desa tersebut Kapolsek Mempawah Hulu melarang masyarakat untuk melakukan aksi penyegelan karena akan mengganggu jalannya pemerintahan desa serta pelaksanaan Pemilu 2019.

Setelah diberikan penjelasan dari Kapolsek Masyarakat dan para Tokoh memahami hal tersebut tetapi memberikan tenggang waktu apabila belum ada respon dari Pemerintahan Kabupaten Landak atas permasalahan ini pada tanggal 21 April, seluruh Tokoh dan elemen Masyarakat tetap akan menyegel Kantor Desa Parigi.

Penulis  : Tan
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini