|

Streaming Radio Suara Landak

Lakalantas Sepeda Motor di Sengah Temila



Sengah Temila (Suara Landak) - Telah terjadi laka lantas tepatnya pada Km 137-138 Pontianak - Ngabang di depan Bank BPD Kalbar unit Pahauman Kecamatan Sengah Temila kabupaten Landak yang melibatkan kendaraan sepeda motor Merk Honda Revo KB 2261 LH dengan kendaraan sepeda Motor Merk Honda Revo KB 3808 LS, Sabtu (02/02/2019) sekitar pukul 12.45 WIB.

Menurut keterangan yang didapatkan anggota unit lantas Polsek Sengah Temila Bripka Sucipto menjelaskan bahwa kendaraan sepeda motor merk honda revo KB 2261 LH yang dikendarai  Eligus Yulian (57) dari arah Ngabang hendak menyebrang ke Bank BPD Kalbar unit Pahauman, kemudian dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi dari belakang datang sepeda motor merk honda revo KB 3808 LS yang dikendarai oleh Hedi Pariantum Musama.

"Sesampainya di TKP tepatnya pada Km 137-138 Pontianak - Ngabang, di depan Bank BPD Kalbar unit Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dengan kondisi jalan lurus dan menurun, kendaraan sepeda motor Honda Revo KB 3808 LS mengambil sebelah jalur kanan jalan dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor merk honda revo KB 2261 LH  mengalami luka robek pada pergelangan kaki sebelah kanan dan luka robek pada sela jari jempol tangan kanan," tuturnya.



Sedangkan yang dibonceng kendaraan Sepeda motor merk honda revo KB 2261 LH Saimun (istri pengendara), 56 tahun, PNS, alamat Dusun Ganteng  Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mengalami keluhan sakit pada pinggang dan luka memar di pipi sebelah kanan.

Pengendara sepeda motor merk honda revo KB 3808 LS yang dikendarai oleh Hedi Pariantum Musama, 22 tahun, islam, laki laki, alamat Dusun Bayang Desa Gombang kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak mengalami memar pada bahu kanan.

Atas kejadian tersebut kendaraan sepeda motor Honda revo KB 2261 LH dan kendaraan sepeda motor Honda revo KB 3808 LS diamankan di mapolsek Sengah Temila untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto membenarkan bahwa di wilayah hukum Polsek Sengah Temila memang telah terjadi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor merk Honda Revo KB 2261 LH dengan sepeda motor Merk Honda Revo KB 3808 LS yang mengakibatkan korban luka robek dan luka memar.

Penulis : Simson
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini